Ditangkap Cabuli Bocah 7 Tahun, Mahasiswa Ini Ngaku Khilaf

Ditangkap Cabuli Bocah 7 Tahun, Mahasiswa Ini Ngaku Khilaf

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 15:43 WIB
Ditangkap Cabuli Bocah 7 Tahun, Mahasiswa Ini Ngaku Khilaf
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Pelambang - Seorang mahasiswa di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. HP (23) ditangkap karena nekat mencabuli bocah berusia 7 tahun.

"Ini saya lakukan karena ada kesempatan. Saat itu saya jumpa di depan rumah dan saya ajak dia jalan. Setiba di tempat sepi, korban mulai saya pegang kemaluannya," kata HP saat mengakui perbuatan bejat itu di Mapolsek Sako, Polresta Palembang, Senin (23/4/2018).


Belum sempat disetubuhi, korban menangis kesakitan saat jari tangan pelaku dimasukkan ke kemaluan korban. Warga yang mendengar suara korban langsung mendatangi lokasi dan menangkapnya. Dari pengakuannya, pelaku mengatakan telah lama tertarik pada anak di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum sempat saya setubuhi sudah ketahuan sama warga. Saya menyesal dan khilaf," kata mahasiswa jurusan bahasa Inggris di salah satu kampus di Kota Palembang ini.

Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu. Bahkan modusnya pun serupa dengan memberi iming-iming jajan dan diajak jalan-jalan.


"Kalau menurut pengakuan pelaku, sudah kedua kalinya ini dilakukan. Tetapi masih tetap dikembangkan apakah ada korban lain yang telah dia cabuli," kata Firdaus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 76E UU No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (tfq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads