Pantauan detikcom, Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.05 WIB, Senin (23/4/2018). Dhani datang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Dhani mengaku mengenakan jas dan belangkon karena kaos bertuliskan 'ganti presiden' yang dipakai pada persidangan sebelumnya masih dicuci. Dhani mengungkapkan gaya belangkon ini akan dijadikan style-nya ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani mengungkapkan alasannya mengenakan setelan jas dipadu belangkon karena tampak keren. Ia berharap gaya barunya ini tidak ditiru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Keren aja. Kayaknya belum ada yang mempopulerkan. Saya takutnya ini ditiru Pak Jokowi. Takutnya ya ditiru style saya," katanya.
Sementara, kuasa hukum Dhani, Hendarsam mengaku telah menyiapkan eksepsi dengan 4 poin. Namun, ia enggan membeberkan apa saja isi eksepsi tersebut.
"Sudah kita siapkan jadi nanti pada saat persidangan akan kita bacakan kurang lebih ada 4 poin yang akan kita sampaikan ke majelis hakim. Nanti aja. Intinya ini masalah formil," katanya.
Dhani sebelumnya dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait dugaan ujaran kebencian. Jack menyoal cuitan Dhani soal 'semua penista agama wajib diludahi'.
(idh/idh)