"Ada salah satu korban yang mengaku dia terpaksa menjadi LC di situ karena ibunya sakit kanker, jadi mau membantu ibunya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada detikcom, Senin (23/4/2018).
Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Korban saat ini diketahui masih duduk di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain dia ada satu lagi yang masih SMK dan dua lagi sudah putus sekolah, tetapi usianya masih di bawah umur," lanjutnya.
Bunga bekerja di tempat hiburan malam itu belum lama ini. Dia bisa bekerja di situ setelah tahu dari mulut ke mulut.
"Pengakuannya baru dua minggu, tahunya dari mulut ke mulut saja," imbuhnya.
Begitu juga dengan 3 ABG lainnya. Mereka sebelumnya tidak kenal dengan Mami Evi.
"Mami Evi ini karyawannya banyak, tapi yang di bawah umur itu ada 4 orang. Mereka rata-rata mau bekerja di situ karena katanya enak dapat duit, mau memperbaiki ekonomi begitu," tuturnya.
Meski tanpa adanya paksaan, namun Mami Evi harus berhadapan dengan proses hukum. Mami Evi Evi dijerat Pasal 88 Undang--Undang Perlindungan Anak karena mempekarjakan anak di bawah umur.
"Maminya masih kami periksa," sambungnya.
Polisi menggerebek tempat hiburan malam di Bojong Gede, Bogor pada Jumat (20/4) malam lalu setela mendapat info adanya ABG yang menjadi LC. Ada empat ABG yang dipekerjakan sebagai LC karaoke di tempat tersebut. (mei/bpn)