Khofifah: DPP Tidak Pecat Alwi

Sidang PKB

Khofifah: DPP Tidak Pecat Alwi

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2005 15:20 WIB
Jakarta - Konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak kunjung usai. Dalam sidang gugatan PKB diketahui bahwa rapat pleno DPP PKB tidak memutuskan memecat Alwi Shihab sebagai ketua umum."Rapat itu tidak memutuskan apa-apa dan hanya membahas mengenai rangkap jabatan yang dilakukan pengurus PKB di pusat dan daerah," kata Ketua FKB MPR, Khofifah Indar Parawansa, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (7/7/2005).Khofifah hadir sebagai saksi dalam persidangan yang diketuai hakim I Wayan Rena. Khofifah dimintai keterangan seputar kehadirannya dalam Rapat Pleno DPP PKB tanggal 21 September dan 26 Oktober 2004. Kala itu, ia hadir sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu dan Ketua FKB MPR."Hasil rapat pleno sampai saat ini tidak ada surat keputusannya dan rangkap jabatan tidak ada keputusan final," jelas mantan Menteri Urusan Peranan Wanita era Presiden Gus Dur ini.Suasana sidang sempat memanas saat Khofifah berdebat dengan kuasa hukum Muhaimin Iskandar, Iksan Abdullah, soal AD/ART. Materi yang didebatkan adalah posisi Ketua Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPP PKB.Khofifah menilai Ketua Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPP PKB memiliki posisi yang setara dalam muktamar. Sementara, Ikhsan berdalih Ketua Dewan Syuro merupakan jabatan tertinggi dalam partai."Itu hanya berlaku internal saja sedangkan yang terdaftar di Depkum dan HAM adalah tanda tangan Ketua Dewan Tanfidz," tukas Khofifah. Jawaban tokoh perempuan ini langsung disambut dengan tepuk tangan pendukung Alwi. Hakim pun berkali-kali meminta pengunjung tenang. Sidang kemudian ditunda pada pukul 13.45 WIB. Sidang dilanjutkan kembali pada pukul 15.00 WIB. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads