"Tersangka Evi adalah muncikari yang diduga melakukan ekspolitasi terhadap anak di bawah umur," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (23/4/2018).
Evi ditangkap di Bojong Gede, Bogor pada Jumat (20/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Evi ditangkap setelah sebelumnya polisi menyelidiki informasi terkait aktivitas para ABG sebagai pemandu karaoke di tempat hiburan di kawasan Bojong Gede, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan indormasi ada 4 korban anak perempuan yang usianya rata-rata 15-16 tahun," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan peggerebekan di tempat hiburan malam itu. Selain Mami Evi, polisi juga mengamankan 4 ABG dan 4 orang lainnya.
"Korban bekerja mulai pukul 20.00-02.00 WIB untuk melayani tamu dan menawarkan minuman," sambungnya.
Korban akan mendapatkan bayaran Rp 100 ribu setiap melayani tamu, plus fee Rp 5 ribu dari minuman yang dijual per botol. Beberapa korban mengaku terpaksa bekerja di tempat hiburan malam karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Ada dua orang yang sudah tidak sekolah dan 2 orang lagi masih berstatus sebagai siswa SMK kelas 2. Mereka mau bekerja di tempat hiburan karena faktor ekonomi dan salah satu korban mengaku bekerja untuk membantu orang tuanya yang sakit kanker rahim," tuturnya.