Tak Jadi Diperdagangkan, Ratusan Burung Prenjak Dilepasliarkan

Tak Jadi Diperdagangkan, Ratusan Burung Prenjak Dilepasliarkan

Ferdi - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 11:09 WIB
Tak Jadi Diperdagangkan, Ratusan Burung Prenjak Dilepasliarkan
Pelepasliaran burung prenjak (ist.)
Jambi - 300 Ekor burung kicau jenis Ciblek atau Prenjak (Prinia Familiaris) tanpa dokumen digagalkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi untuk diperdagangkan secara ilegal. Ratusan burung itu akhirnya dilepasliarkan oleh petugas.

Pelepasliaran ratusan burung kicau tersebut untuk dapat hidup bebas dialam liar di kawasan Muaro Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

"Ratusan burung kicau Ciblek atau Prenjak itu sebenarnya bukan jenis burung yang dilindungi oleh UU, hanya saja burung itu ditangkap tanpa ada izin, dan akan diperjualbelikan," ujar Kasubbag TU BKSDA Jambi, Teguh kepada detikcom, Senin (24/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia juga menyebutkan, salah seorang pria yang ikut diamankan dalam penggagalan perdagangan burung kicau tanpa dokument tersebut juga telah dipulangkan.

" Kita pulangkan pria itu, hanya diberikan peringatan saja," katanya.

Sebelumnya ratusan burung kicau jenis Ciblek atau Prenjak (Prinia Familiaris) diamankan petugas saat giat operasi perdagangan tumbuhan satwa liar (TSL) di kawasan seksi konservasi wilayah II Kota Jambi.
Ratusan burung itu diamankan karena direncanakan akan diperjualbelikan di kawasan Kota Jambi. (asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini