Apa alasan kebijakan itu dimajukan?
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, alasan uji coba ini dikarenakan wilayah di kota penyangga Jakarta memberlakukan sistem ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB. Maka, Jakarta akan membuat kesesuaian dengan wilayah luarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dengan sistem ganjil-genap lebih pagi, Sigit mengatakan masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi umum. Hal ini diharap akan mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Masyarakat itu menyesuaikan waktu pemberlakuan ganjil-genap. Jadi ada dua opsi masyarakat. Berangkat lebih awal atau menggunakan transportasi publik," ucap Sigit.
Jadwal ganjil-genap ini masih dalam tahap uji coba selama satu minggu. Maka, pelanggaran ganjil genap dari pukul 06.00 WIB sampai 07.00 WIB tidak akan ditilang.
"06.00 WIB sampai pukul 07,00 WIB karena masih uji coba, maka kita tidak lakukan tindakan penilangan. Kalau (pelanggar) pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB sudah berlaku tilangan," ucap Sigit.
Tonton juga video tentang Penjelasan Menhub Budi di Balik Aturan Ganjil Genap
(aik/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini