Ermaya Setuju Mantan Anggota GAM Maju dalam Pilkada
Kamis, 07 Jul 2005 13:03 WIB
Jakarta - Kesepakatan 10 parpol untuk mencalonkan mantan anggota GAM dalam pilkada di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) disambut baik Gubernur Lemhannas Ermaya Suradinata. Menurut dia, mantan anggota GAM berhak membangun Indonesia. "Kalau mereka itu mantan GAM, bukan pelaku GAM-nya, dan sudah kembali menjadi warga negara, memiliki visi dan misi untuk membangun bangsa Indonesia di Aceh, kenapa tidak," kata Ermaya usai penutupan kursus tingkat angkatan ke-13 Lemhannas di Gedung Lemhannas, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (7/7/2005).Menurut Ermaya, rakyat Indonesia yang sempat tersesat masuk gerakan separatis dan kembali menjadi warga negara biasa harus diberi peluang sama seperi warga negara lainnya. "Itu suatu yang harus dihormati pemerintah," katanya.Ditanya soal parameter seorang anggota GAM dinyatakan sudah kembali ke NKRI, Ermaya menyatakan yang menentukan adalah rakyat Aceh sendiri. Selain itu, terpilih tidaknya seorang calon kepala daerah, juga ditentukan oleh rakyat."Pemerintah hanya memberi fasilitas yang terprogram bagaimana pilkada di Aceh berjalan dengan baik. Asalkan kandidatnya bukan anggota GAM aktif karena tidak mungkin anggota separatis menjadi kepala daerah," ujar Ermaya.Sementara soal kemungkinan dibentuknya parpol lokal di Aceh, Ermaya menyatakan hal itu harus diatur dalam UU. "Kalau belum ada, harus dipertimbangkan lagi. Karena kita harus mengikuti aturan karena ini negara hukum," demikian Ermaya Suradinata.
(gtp/)











































