"Razia ini sesuai perintah bapak Wakapolri, terkait peredaran miras oplosan. Terkait itu kami razia di wilayah Tallo dan mengamankan 1.000 liter miras jenis ballo baik dari penyalur maupun dari pengecer," kata Kapolsek Tallo, Kompol Amrin di Polsek Tallo, Sabtu (21/4/2018).
![]() |
Miras ballo ini dikemas dalam botol dan jeriken. Miras ini dijual bebas di Makassar tanpa ada izin.
"Jadi mereka ini jual secara bebas tanpa ada izin, dia kemas rapi bentuk botolan. Miras dari luar, kemudian petugas amankan di perbatasan wilayah," terangnya.
Dalam razia, polisi juga menangkap 4 orang yang menjual miras tersebut. Mereka masih diperiksa di Polsek Tallo Makassar untuk pemeriksaan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini