Polisi pun saat ini memburu keempatnya meski tetap memberi kesempatan kepada mereka untuk menyerahkan diri. Keempatnya, disebut polisi, memiliki peran berbeda-beda.
"Kita minta supaya menyerahkan diri, karena cepat atau lambat juga akan tertangkap," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Enggar Pareanom saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kemungkinan ke arah sana," katanya.
Polisi yang terdiri atas tim gabungan Ditreskrimum serta Ditresnarkoba Polda Jabar dan Polres Bandung pun tengah memburu keempatnya.
Berikut profil keempatnya:
1. Rosyan Guntur Simbolon
Rosyan berusia 27 tahun, yang berperan sebagai penjual miras oplosan tersebut. Dia diketahui tinggal di rumah mewah milik Samsudin di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rosyan memiliki rambut lurus dengan perawakan agak gemuk. Kulitnya berwarna cokelat serta diketahui dari suku Batak.
2. Sony Simosir
Sony berusia 23 tahun. Dia juga bersuku Batak dan tinggal di rumah Samsudin. Sony berambut lurus dan berkulit cokelat, tetapi badannya kurus. Peran Sony adalah membantu Samsudin membuat miras oplosan.
3 Uwa
Uwa merupakan warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Perawakan Uwa berisi, rambutnya lurus, dan berkulit cokelat. Uwa diketahui bersuku Sunda dan perannya sama seperti Sony, yaitu membantu Samsudin membuat miras oplosan.
4. Asep alias Emplud
Asep berasal dari Citaman, Nagreg, Kabupaten Bandung. Rambut Asep lurus serta berkulit cokelat. Asep dari suku Sunda dan perannya menjual miras oplosan di wilayah Nagreg. (dhn/dhn)