Mahasiswa Fakultas Tehnik Mesin UMI, berinisial AK (21), diringkus oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel, di rumah keluarga tersangka, di Jalan Manuruki Dua, Makassar, pada Jumat dini hari.
"Dia merupakan salah satu tersangka yang kita duga pelaku pengrusakan, di mana saat itu terjadi kehebohan di dalam Kampus," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Ivan Wahyudi, di Mapolrestabes Makassar, pada Jumat (20/4/2018) Sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah internal kampus, hingga akhirnya membesar," kata AKP Ivan.
Pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya tersebut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Mereka dalam melakukan aksinya (penganiayaan) kurang lebih ada lima orang," kata Ivan. (tfq/asp)











































