Koordinator Media Relation PT IMIP Dedy Kurniawan menjelaskan heli itu bukanlah milik PT IMIP. Mereka mencarternya dari Whitesky Aviation di Jakarta.
"PT IMIP mencarternya dari Whitesky Aviation Jakarta. Kami mencarternya untuk kebutuhan operasional. Selama ini baik-baik saja, alhamdulillah. Cuma nggak tahu kenapa tadi terjadi musibah," jelas Dedy saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dedy mengatakan keenam penumpang yang ikut di heli itu bukan wartawan. Semuanya merupakan kru sebuah rumah produksi di China.
![]() |
"Mereka datang ke sini untuk membuat video dokumenter, semacam company profile perusahaan-perusahaan Tiongkok yang ada di sini. Setelah tiga hari mereka ambil gambar dan foto di sini. Tadi pagi itu rencananya mau balik via bandara Kendari-Makassar-Jakarta, terus lanjut ke Tiongkok," jelasnya.
Dedy membenarkan bahwa helikopter tersebut mengalami kecelakaan hanya beberapa menit setelah take off. Heli jenis Bell dengan registrasi PK-WSX itu mencoba kembali ke arah helipad. Namun, sebelum mencapai helipad, heli tersebut jatuh.
Heli itu jatuh menimpa seorang karyawan PT IMIP yang sedang melintas. Karyawan tersebut bernama Aris Heni Irawan (23). Jenazahnya sudah divisum dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Mengenai penyebab jatuhnya, kami masih menunggu hasil investigasi dari tim KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi) dan Departemen Perhubungan. Kami belum berani menyimpulkan sebelum ada hasil investigasi dari mereka," jelasnya.
Ditambahkan Dedy, seluruh korban selamat, termasuk pilot heli Rudi A dan teknisi Deliati Hasiolan Gulo, yang saat ini dirawat di klinik PT IMIP. Semua masih menjalani pengobatan dan pemulihan. Menurutnya, belum ada korban yang bisa diwawancarai karena pihak KNKT melarang.
Enam penumpang yang ada di helikopter tersebut adalah warga negara China. Tiga di antaranya, yakni Xi Laiwang (56), Yang Xun (32), dan Du Yifei (28), mengalami luka ringan. Sedangkan tiga orang lainnya, yaitu Guan Kejiang, Zhao Yipu, dan Du Gui, tidak terluka.
"Atas permintaan KNKT, kami dilarang untuk tidak dulu meminta data, meminta keterangan dari para korban. Itu permintaan dari KNKT. KNKT melarang kami pihak perusahaan untuk meminta keterangan atau menemui para korban, kecuali tim dokter dan perawat," jelasnya. (hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini