Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak setuju dengan tindakan tersebut. KPAI juga tidak menerima klarifikasi yang diberikan guru tersebut.
"Bagi KPAI cara klarifikasi oknum guru tersebut malah makin menunjukkan bukti kepada penegak hukum bahwa si guru kerap melakukan kekerasan, bahkan tanpa rasa bersalah dan menganggap itu bagian dari mendidik atau mendisiplinkan," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru LK juga mempersilakan murid-murid membalasnya jika tak terima dengan penamparan yang dilakukan. Namun, beberapa murid mengaku tak dendam dan tak berniat membalas.
Retno menduga jawaban tersebut diberikan murid-murid karena berada dalam tekanan guru LK. Selain itu, kata Retno, ada hal yang tak adil saat murid-murid tak diberi kesempatan menyampaikan terkait penamparan yang dialaminya.
"KPAI menduga, ucapan dan jawaban anak-anak korban dalam video klarifikasi tersebut adalah jawaban di bawah tekanan atau menjawab sesuai keinginan si oknum guru, karena video sengaja dibuat oleh oknum guru di lingkungan sekolah. Selain itu, ada ketimpangan relasi antara guru-murid, di mana murid tidak akan berani menjawab sesuai apa yang dia rasakan dan alami," ungkap Retno.
Peristiwa ini terjadi di SMK Kesatrian Purwokerto. Pihak sekolah mengaku tak menduga hal ini akan terjadi. Sementara guru LK masih diperiksa polisi.
(jbr/imk)