Manajer Keuangan Abu Tours Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 1 T

Manajer Keuangan Abu Tours Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 1 T

Ibnu Munsir - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 11:13 WIB
MKS, tersangka kasus Abu Tours (ibnu/detikcom)
Makassar - Polda Sulsel menangkap MKS (40), manajer keuangan Abu Tours, di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar. MKS juga telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditkrimsus lantaran diduga terlibat dan ikut serta dalam pengelapan dan raibnya uang jemaah Rp 1,4 triliun.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel, berdasarkan hasil gelar perkara, telah menetapkan status tersangka dan melalukan penangkapan tadi malam terhadap eks manajer keuangan MKS di Daerah Daeng Tata," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam riliesnya di Mapolda Sulsel, Jumat (20/4/2018).

MKS menjabat manajer keuangan Abu Tours sejak 2016 dan bertugas mengendalikan keuangan Abu Tours melalui sistem online. Tersangka mendistribusikan sebagian dana jemaah untuk keperluan pribadinya, termasuk adanya aliran dana Abu Tours ke rekening pribadi MKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini menjabat eks manajer keuangan Abu Tours. Dia digunakan dana jemaah untuk kepentingan pribadinya. Termasuk adanya aliran dana dari Abu Tours ke rekening MKS," terangnya.


Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads