Viral Guru Tampar Murid, FSGI: Langgar Etika dan Terancam Pidana

Viral Guru Tampar Murid, FSGI: Langgar Etika dan Terancam Pidana

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 10:47 WIB
Seorang guru SMK menampar murid di Purwokerto yang viral di media sosial, Kamis (19/4/2018) (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta - Video seorang guru di Purwokerto yang menampar muridnya viral di media sosial. Tindakan itu disayangkan organisasi profesi guru, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Pertama, kami atas nama organisasi profesi FSGI prihatin dengan kejadian itu karena ada seorang guru yang berperilaku kekerasan di depan siswa," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).


Dari video, tampak tamparan yang diberikan guru tersebut cukup keras. Heru mengatakan tindakan kekerasan fisik macam itu dapat membuat murid cedera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan meski tindakan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan siswa, tindakan kekerasan tak pernah dibenarkan dalam dunia pendidikan. Hal ini termasuk dengan kekerasan verbal.

"Kalau seandainya memberi penjelasan seperti itu, ini sudah dinasihati. Tapi apakah menampar seperti itu diperbolehkan? Artinya itu kan melakukan pembelaan terhadap diri sendiri. Kompetensi diri guru itu patut dipertanyakan," kata Heru.


"Kami sepakat untuk tak lakukan kekerasan verbal atau fisik. Guru antikekerasan, guru yang menjunjung keberagaman. Guru harus membawa siswa ke dalam suasana pendidikan yang menyenangkan," sambungnya.

Dia mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswa termasuk pelanggaran kode etik. Tindakan kekerasan ini juga berpotensi membawa guru tersebut ke dalam proses hukum.

"Tindakan kekerasan di dunia pendidikan oleh guru itu sebuah pelanggaran etika. Dan itu dapat membawa guru tersebut terancam pidana. Kalau sudah seperti itu apakah ada organisasi profesi yang akan mendampingi? Sementara guru tersebut sudah melanggar etika," ujar dia.


Terkait kasus ini, kepala sekolah harus memanggil guru tersebut dan menjadi mediator bersama orang tua murid untuk berdamai. Ketika hal itu sudah dilakukan, kata Heru, kepala sekolah harus meminta maaf kepada masyarakat dan melaporkan kejadian kepada dinas pendidikan.

"Ketika itu tidak dilakukan, dinas pendidikan harus memanggil kepala sekolah dan guru. Jangan sampai itu terulang kembali," tuturnya.

Video guru menampar murid itu diduga terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak peristiwa penamparan terjadi di depan kelas. Kecaman juga datang dari netizen yang melihat video tersebut.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads