"Pembentukan pansus itu harus jelas kenapa dibentuk, siapa saja yang setuju membentuk. Bukan pimpinan DPR yang memutuskan," kata Irma lewat pesan singkat, Kamis (18/4/2018) malam.
Irma menyebut sebagai tim pengawas dia menyarankan agar Komisi IX mengundang menteri terkait untuk meminta penjelasan. Sehingga setelah terang baru mengambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli berpendapat penerbitan perpres tersebut salah arah dan tidak memihak tenaga kerja lokal. Dia menegaskan kebijakan Jokowi ini perlu dikoreksi.
"Jadi, bila perlu, nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli lewat Twitter.
Gayung bersambut, dukungan datang dari kolega Fadli, Fahri Hamzah. Dia menduga ada pelanggaran UU di polemik tenaga kerja asing.
"Memang apabila satu keputusan pemerintah diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang, level dari pengawasannya itu bukan hak bertanya biasa atau interpelasi," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
"Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga. Tetapi, karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, pansus angket untuk menginvestigasi diperlukan," terang Fahri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini