"Hari ini, saksi SN (Setya Novanto)," ujar jaksa pada KPK M Takdir ketika dimintai konfirmasi, Kamis (19/4/2018) malam.
Dalam sidang sebelumnya, Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor bercerita saat suaminya diburu KPK pada 15 November 2017. Penyidik KPK saat itu mendatangi rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto akhirnya menghubungi Deisti Astriani, akan mendatangi kantor KPK pada 16 November 2017. Deisti menyebutkan suaminya berada di hotel di sekitar kawasan Sentul, Bogor dan DPR saat dicari penyidik KPK. Keberadaan itu diketahui saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.
"Dari bapak (Novanto) waktu di rumah sakit saya tanya kronologinya katanya di Sentul," ujar Deisti dalam sidang, Senin (16/4).
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu.
Awalnya, dr Bimanesh dihubungi Fredrich dengan maksud meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga meminta dr Bimanesh membuat diagnosa Novanto menderita berbagai penyakit, termasuk hipertensi.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(fai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini