Kapolsek Cikupa Kompol Idrus mengatakan awalnya tim mengintai kontrakan yang dicurigai yang berada di Perumahan Bukit Tiara, Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi kemudian mendobrak kontrakan tersebut dan menemukan lima orang pelaku yaitu CP (18), ZA (31), JM, AA (25) dan RS (20).
"Sementara satu orang diduga pelaku berhasil melarikan diri," kata Idrus dalam keterangannya, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita antara lain dua pucuk senpi jenis revolver, tiga kunci letter T, enam anak mata kunci letter T, 16 peluru kaliber 38, delapan unit kendaraan, empat plat motor, satu tas selempang, sebilah pisau dan satu magnet pembuka kunci kontak. Selanjutnya, para pelaku diboyong ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan. (knv/ams)











































