"Ya nggak apa-apa. Itu peringatan kepada kita semua agar tidak main curang kan gitu aja," ujar Mahfud di kantor Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Mahfud menilai SBY, sebagai mantan Presiden RI dan pimpinan partai politik, memiliki kapasitas berbicara terkait hukum dan persoalan di Indonesia. Ia yakin SBY mengetahui pasti apa yang disampaikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, SBY berbicara soal hukum di Indonesia. Salah satu cuitan tersebut adalah harapan SBY agar hukum di Indonesia tidak seperti hukum rimba: yang kuat pasti menang dan yang lemah akan kalah.
Tak hanya soal hukum rimba, SBY juga 'bercuit' tentang harapan agar hukum di Indonesia tidak disusupi kepentingan politik. Hal ini disampaikan SBY dalam akun Twitter-nya yang di-posting pada Selasa (17/4).
"Semoga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan & KPK) tidak 'kesusupan' agen-agen politik. Semoga intelijen juga tidak jadi alat politik," tulis SBY. (dhn/tor)











































