JPPR Nilai Pejabat Depdagri Tidak Bertanggung Jawab
Kamis, 07 Jul 2005 06:13 WIB
Jakarta - Pernyataan Sekjen Depdagri Progo Nurjaman yang menyatakan rakyat semestinya proaktif dalam pilkada, menuai kritik. Pernyataan itu dianggap tidak bertanggung jawab dan bentuk arogansi."Pernyataan Sekjen Depdagri itu bukan saja menunjukkan arogansi, tetapi juga mencerminkan sikap lempar batu sembunyi tangan dengan hanya mempermasalahkan masyarakat," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Andung A Rochman dalam keterangan persnya yang diterima detikcom, Kamis (7/7/2005).Menurut JPPR setidaknya ada tiga kesalahan Depdagri dalam masalah pendataan ulang dan pendaftaran pemilih pilkada ini. Pertama, Depdagri merupakan institusi pemasok data penduduk potensial pemilih pilkada yang dijadikan sumber pertama dalam pemutakhiran atau pendataan ulang pemilih. Namun banyak data ini yang tidak valid.Kedua, sebagai institusi yang membuat regulasi pilkada semestinya Depdagri tanggap dalam merespons kasus warga tidak terdaftar dengan membuat keputusan yang antisipatif dan mencegah banyaknya warga kehilangan hak pilihnya.Ketiga, Depdagri juga mesti bertanggung jawab atas kelalaian Dinas Kependudukan atau dinas terkait dalam melakukan validasi atau pemutakhiran data pemilih. Sebab, Depdagri adalah institusi yang paling relevan melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja Dinas Kependudukan tersebut.Selain itu JPPR juga sangat menyesalkan pernyataan dari Mendagri yang dalam berbagai kesempatan menyatakan kesiapan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah. Padahal ditemukan bukti banyak KPUD yang tidak siap. "Sebaiknya pilkada direncanakan dengan baik, jangan menabukan penundaan pilkada jika memang ada alasan yang masuk akal, misalnya pendataan ulang pemilih yang belum optimal," tegas Andung.
(san/)











































