10 Parpol Sepakat Calonkan Mantan GAM dalam Pilkada
Kamis, 07 Jul 2005 00:38 WIB
Jakarta - Sepuluh Parpol sepakat mencalonkan mantan GAM dalam pilkada di NAD pada tahun 2005-2006. Hal ini dilakukan dengan catatan GAM menyelesaikan perundingan secara damai dengan pemerintah.Demikian topik pertemuan tokoh-tokoh nasional yang dilakukan di kediaman Wapres Jusuf Kalla, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (6/7/2005) malam yang juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta sejumlah pimpinan parpol dan menteri kabinet Indonesia Bersatu."Prinsipnya, semua partai setuju dan mendukung, jika GAM mau mengambil menyelesaikan perundingannya dengan pemerintah secara damai. Kita dari parpol tidak akan keberatan, bahkan akan mendorong dan mendukung pencalonan mereka sebagai kepala daerah," ungkap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan Menteri Kehutanan MS Kaban.Sementara Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha juga memberikan komentar senada. "Selama masih di dalam kerangka UUD 45 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita membuka partisipasi politik dari mantan GAM jika mereka mau mencalonkan diri," jelasnya.Saat ditanya apakah pertemuan ini juga membahas isu berdirinya parpol lokal dan apakah parpol telah membuat kesepakatan mengenai adanya parpol lokal, MS Kaban menegaskan tidak ada kesepakatan soal tersebut.Kaban menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan ini kapasitasnya adalah sebagai ketua partai. Ia menjelaskan, prakarsa dari pertemuan ini datang dari Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla. "Beliau mengemukakan pandangannya, dan kita merespon. Kita lihat ini positif dan masih sesuai ketetapan MPR," ungkapnya.Bunyi kesepakatan tertulis yang ditandatangani 10 parpol tersebut adalah, "Kami dari partai politik, apabila telah dicapai persetujuan damai dengan GAM, bersedia untuk memberi kesempatan mencalonkan mantan GAM sebagai calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, serta wakil gubernur dalam pilkada 2005-2006 di Nanggroe Aceh Darussalam."Patut diperhatikan, pencalonan mantan GAM di posisi gurbernur tidak disebut disini. 10 partai yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah Golkar, PPP, PKB, PAN, PBR, PD, PKS, PBB, PDK, dan PKPI. Tidak terlihat tokoh dari PDIP yang dilibatkan dalam pertemuan dan kesepakatan ini.
(san/)











































