Daan Dimara Mengaku Tidak Tahu Kontrak Buku Pemilu

Daan Dimara Mengaku Tidak Tahu Kontrak Buku Pemilu

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2005 20:10 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daan Dimara ditunjuk oleh Ketua KPU Nazarudin Sjamsuddin menjadi ketua panitia pengadaan buku Pemilu 2004. Tapi, Daan mengaku tidak tahu kontrak antara KPU dengan rekanan buku tersebut.Daan Dimara ditunjuk oleh Ketua KPU Nazarudin Sjamsuddin, karena Ketua KPU menganggap panitia pengadaan buku sebelumnya telah merugikan keuangan negara."Saya sebelumnya tidak bersedia, tetapi setelah diberitahukan oleh Pak Nazar bahwa kerugian negara cukup banyak, makanya saya menerima," kata Daan Dimara usai diperiksa sekitar tujuh jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2005).Setelah Nazar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pergantian dan menunjuk Daan Dimara, maka susunan panitia pengadaan buku pemilu 2004 adalah, Daan Dimara (ketua) dan Mulyana W Kusumah (wakil ketua).Menurutnya, setelah mengambil posisi Kepala Biro Umum Bambang Budiarto, dirinya langsung memanggil para rekanan pengadaaan buku itu untuk meminta harga buku diturunkan."Saya diminta untuk menyelesaikan proyek empat buku yang terakhir, karena sebelumnya harganya terlalu tinggi dan saya berhasil menurunkan harga dari Rp 10.000 menjadi Rp 3.000," jelasnya.Daan menjelaskan, anggota KPU tidak mengetahui proses pengadaan buku itu, karena sebelumnya dikerjakan oleh pihak sekretariat KPU.Daan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk pengadaan buku pemilu 2004 dengan tersangka Kepala Biro Umum KPU Bambang Budiarto. Dalam pemeriksaan itu akademisi ini dicecar sebanyak 20 pertanyaan. (san/)


Berita Terkait