Polisi Segel Rumah yang Diduga Digunakan Membantai Julius
Rabu, 06 Jul 2005 19:16 WIB
Bekasi - Polisi bergerak cepat. Aparat sudah menemukan sebuah rumah yang diduga kuat sebagai tempat pembantaian terhadap Julius Alexander Matital. Polisi pun menyegel rumah ini. Rumah tersebut tidak jauh dari rumah kontrakan Julius, sang korban pembunuhan secara mutilasi itu, sama-sama berada di Perumahan Harapan Jaya Bekasi. Hanya terpaut 500 meter. Rumah ini beralamatkan di Jl. Cemara Raya, Blok A, nomor 66-67, RT 02, RW 10, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi. Aparat kepolisian dari Unit TKP Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi mendatangi rumah itu pada pukul 17.00 WIB, Rabu (6/7/2005). Tampak di antara rombongan polisi itu, Kasat Serse Polres Bekasi Kompol Suwondo Nainggolan. Sebelum disegel, aparat kepolisian memeriksa dan menggeledah rumah yang terletak di hook tersebut. Seusai menyegel dan memasang police line, aparat langsung meninggalkan rumah tersebut. Tidak ada aparat yang memberikan keterangan. Keterangan hanya didapatkan dari Bambang, Sekretaris RW 10. Saat penggeledahan, Bambang diikutsertakan oleh polisi sebagai saksi. Menurut dia, saat digeledah polisi, rumah tersebut dalam kondisi berantakan.Di ruang tamu terdapat bercak darah yang sudah mengering. Bercak darah itu ditemukan di lantai dan pintu. Juga ditemukan kantong plastik yang sama persis dengan kantong plastik yang digunakan untuk membungkus potongan mayat Julius saat ditemukan di Pekuburan Cina, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. "Barang-barang tampak berantakan," kata Bambang. Almari berantakan. Sementara tumpukan piring dan gelas kotor dibiarkan begitu saja. Kotor!Menurut Bambang, rumah tersebut sebetulnya milik warga bernama Pardjo. Namun, sejak 5 Juni 2005 lalu, rumah itu disita para debt collector yang berasal dari Ambon. Pardjo memang terbelit utang dengan mereka. Oleh para orang asal Ambon itu, Pardjo diberi batas waktu 5 Juni 2005 untuk membayar utangnya. Namun, hingga tanggal 5 Juni, Pardjo tidak bisa melunasi utang. Akhirnya, rumah tersebut diambil paksa oleh para pemuda itu pada 6 Juni 2005. Sementara Pardjo diusir begitu saja. Dengan beralihnya penghuni rumah, suasana di rumah itu pun berubah. Dulu semasa masih menempati rumahnya, Pardjo menggunakan salah satu rumahnya itu sebagai restoran sea food. Dia menamakan warung makannya 'Restoran Sea Food 99'. Namun, sejak para pemuda itu menyita rumah Pardjo, situasi di rumah itu jadi lain. Diana, sekretaris RT 02/10 yang rumahnya berdekatan dengan rumah tersebut, menceritakan, sejak para pemuda itu menempati rumah Pardjo, restoran seafood itu tutup. Dalam waktu beberapa hari setelah 6 Juni, warga juga cukup resah dengan kedatangan para pemuda itu. Hampir setiap malam, rumah tersebut dijadikan pesta mabuk-mabukan. Sejumlah abege (anak baru gede) baik lelaki maupun perempuan juga kerap mendatangi rumah itu. Tapi, anehnya rumah itu juga dijadikan kebaktian setiap hari Minggu. Bambang juga menambahkan, para pemuda yang menempati rumah Pardjo itu adalah para pemuda yang berasal dari kompleks Titian Indah, Bekasi. Mereka anak buah tokoh pemuda berinisial JK. Siapa dia?
(asy/)











































