Diperiksa soal Rocky Gerung, Abu Janda Tunjukkan Arti Frasa 'Kitab Suci'

Diperiksa soal Rocky Gerung, Abu Janda Tunjukkan Arti Frasa 'Kitab Suci'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 14:21 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap Rocky Gerung. Dalam pemeriksaan tersebut, Arya menunjukkan arti frasa 'kitab suci' ke penyidik.

Arya tiba di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.40 WIB. Arya, yang berpeci dan berjaket hitam, datang seorang diri.

Menghadapi pemeriksaannya, Arya membawa bukti-bukti untuk diperlihatkan kepada penyidik. Salah satunya rekaman pernyataan Rocky Gerung soal 'kitab suci itu fiksi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah siap ada bukti, buktinya sudah kita siapkan ini bukti dari channel resminya ILC TV One (yang beredar) di YouTube dan kita ada beberapa bukti-bukti juga, kita print juga, nanti kita akan serahkan ke pak polisi," kata Arya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Arya berpendapat ucapan Rocky itu mengandung unsur pidana ujaran kebencian (hate speech). Sebab, menurutnya, arti frasa 'kitab suci' itu tidak hanya mengacu pada satu kepercayaan, tapi juga seluruh agama yang ada.


"Ini ada contoh ini argumentasi dari pembuktian secara aspek hukum formal bahwa ini yang kita laporkan ini, si terlapor ini tidak bisa bermain kata. Dia tidak bisa bermain tafsir, dia bilang kitab suci ini tidak bisa karena dia kalau bilang bahasa Indonesia ya bahasa Indonesia ya acuannya 'KBBI'," tuturnya.

Ia kemudian merujuk pada 'KBBI' soal arti kata 'kitab suci'. "Di 'KBBI' jelas-jelas tertulis namanya kitab suci itu Alquran, Injil, dan lain-lain. Jadi dia tidak bisa berkelit lagi dia mengatakan, 'Saya nggak sebut spesifik agamanya apa,' itu nggak bisa karena dia gunakan bahasa Indonesia. Lain cerita kalau dia ngomong pakai bahasa Prancis atau bahasa Inggris, tapi dia bicara dengan bahasa Indonesia," jelasnya.

Selain Arya, seharusnya Jack Boyd Lapian dan Ferdian dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, kata Arya, pemeriksaan mereka ditunda pada Jumat (20/4) besok.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads