Kakaktua Jambul Kuning Diserahkan ke BKSDA oleh Anggota TNI

Kakaktua Jambul Kuning Diserahkan ke BKSDA oleh Anggota TNI

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 12:58 WIB
Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Serang - Burung langka Kakaktua Jambul Kuning (cacatua galerita) dan Kakaktua Seram (cacatua molucensis) dikembalikan ke BKSDA. Kedua burung yang dilindungi ini diserahkan secara sukarela oleh seorang anggota TNI.

"Penyerahan dari seorang Kapten secara sukarela. Jenis ini adalah burung yang dilindungi berdasarkan appendix 2," kata Kepala BKSDA Seksi 1 Serang Andre Ginson kepada wartawan, Kota Serang, Banten, Kamis (19/4/2018).


Serah terima ini bermula dari laporan warga yang memiliki satwa dilindungi sesuai Undang-undang No. 5 tahun 1990. Tim bersama-sama dengan kepolisian Polda Banten langsung mendatangi pemilik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan negosiasi, pemilik mau menyerahkan secara sukarela," ujarnya.

Dari keterangan pemilik, burung ini sudah dipelihara selama 1 tahun. Pemilik mengaku membeli burung yang dilindungi ini seorang rekan dari kawasan Indonesia timur. Hewan ini, menurutnya memang endemik kawasan sana.


Selanjutnya, satwa ini langsung dibawa ke lembaga konservasi di kawasan Bogor. Hewan rencananya ini akan dikembalikan ke habitat alam liar. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads