Dijamin 137 Orang, Said Agil Ajukan Penangguhan Penahanan

Dijamin 137 Orang, Said Agil Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2005 17:49 WIB
Jakarta - Tak tahan hidup di balik terali besi, Said Agil Husin Al Munawwar pun mengajukan penangguhan penahanan. Supaya afdol dan dijamin tidak bakal kabur, 137 orang siap pasang badan.Dukungan bagi mantan Menteri Agama ini diperoleh dari sejumlah koleganya. Nama ke-137 orang penjaminnya antara lain mantan Wapres Hamzah Haz, beberapa ustadz dan sejumlah kiai PBNU. "Penahanan terhadap Agil tidak ada urgensinya karena dia tidak akan melarikan diri. Saya berharap tim penyidik merespons surat permohonan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Said Agil Husin Al Munawar, M Assegaf, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/7/2005).Menurut pengacara senior ini, kesediaan para penjamin dilampirkan dalam surat permohonan penahanan.Said Agil ditahan sejak 23 Juni. Said Agil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Abadi Umat (DAU), yang merupakan pos untuk uang hasil efisiensi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.Selain Said Agil, tersangka lain adalah Taufiq Kamil, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama (Depag). Taufiq Kamil sudah ditahan sejak tanggal 17 Juni 2005 malam. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads