"Polri mempunyai kewenangan, apalagi kalau ada korban ya. Maka perlu kita lakukan penyelidikan kalau memang itu terjadi kelalaian atau kesengajaan, kita harus cek. Termasuk pembangunan yang terjadi di beberapa tempat itu, kalau memang ada unsur pidananya pasti akan kita proses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat mendukung kepolisian melakukan penegakan hukum. Kalau ketahuan bisa menghukum perusahaan pemilik truk agar melakukan ganti rugi perbaikan jembatan," kata Arie.
Ditjen Bina Marga sudah mengirim tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, diindikasikan penyebabnya adalah kelebihan beban kendaraan yang melintas.
Saat kejadian, 3 truk melintas, dua di antaranya bermuatan pasir dengan masing-masing berat 40 ton dan 1 bermuatan limbah smelter dengan perkiraan berat yang sama. Total beratnya diperkirakan 120 ton.
Sedangkan Jembatan Cincin Lama dirancang untuk menahan beban dengan berat 45 ton dengan rasio toleransi keamanan 1,5 kali. Artinya, jembatan maksimum bisa menampung beban hingga 70 ton. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini