"Banyak yang tak tahu bahwa Bank Mutiara, dulu Bank Century pada akhir 2014 sudah dijual oleh LPS dengan harga Rp 4,4 T," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penjualan itu terbukti sudah: kebijakan bailout pada waktu 2008 itu jauh lebih baik ketimbang sekedar menutup Bank Century," kata Andi.
Dengan terjual seharga Rp 4,4 T, lanjut Andi, maka biaya bailout yang dikeluarkan pemerintah adalah Rp 2,3 T (Rp 6,7 T - Rp 4,4 T). Nilai ini belum dikurangi uang gugatan gugatan di luar dari pemilik lama, yakni sebesar sekitar Rp 1,8 triliun, yang berarti biaya riil bailout sebenarnya adalah Rp 500 miliar.
"Dari sisi efisiensi, coba bayangkan dan bandingkan bila waktu itu Pemerintah justru memilih langkah sebaliknya, yakni menutup Bank Century. Menurut LPS, penutupan akan meminta biaya sebesar Rp 5,4 T dan duit itu tak akan bisa balik, alias uang penjaminan itu hilang begitu saja," ujar Andi. (fjp/fdn)