Polisi Gerebek Produsen Miras di Kalbar, Puluhan Liter Arak Disita

Polisi Gerebek Produsen Miras di Kalbar, Puluhan Liter Arak Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 00:55 WIB
Polisi menggrebek pabrik miras. (Foto: dok. Polres Sekadau)
Kabupaten Sekadau - Polres Sekadau menggerebek sebuah rumah yang jadi lokasi produsen minuman keras. Puluhan liter miras jenis arak disita.

"Baru kita tangkap tadi malam di Nanga Taman dengan jumlah besar. Ini juga menindaklanjuti perintah dari Kapolda langsung terkait pemberantasan miras," kata Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/4/2018).

Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi mendatangi rumah milik tersangka bernama Nikodemus (27). Rumah tersebut berlokasi di Dusun Nuak, Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Polisi Gerebek Produsen Miras di Kalbar, Puluhan Liter Arak DisitaBarang bukti miras (Foto: dok. Polres Sekadau)

Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti, di antaranya 3 galon berisi sekitar 19 liter arak, 3 jeriken ukuran 25 liter yang berisi arak, dan 1 jeriken berukuran 20 liter yang juga berisi arak. Selain itu, polisi menemukan alat-alat yang dipakai untuk memproduksi arak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya akan kami dalami lagi, dan kita akan terus melakukan upaya pemberantasan miras di wilayah Sekadau ini," tutur Anggon.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono sempat memerintahkan jajarannya memberantas dan memusnahkan miras. Sebab, miras menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas dan membahayakan kesehatan. (jbr/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads