Antara ASE dan Dian membangun pertemanan dari Facebook pada November 2017. Mereka berdua saling ngobrol dengan aplikasi Messenger Facebook.
"Karena korban merasa nyaman, akhirnya hubungan itu dilanjutkan melakukan WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (18/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pelaku mengatakan akan pensiun dan berniat untuk membeli properti di Indonesia untuk investasi. Pelaku pun meminta alamat rumah korban dengan alasan akan mengirim paket.
"Pelaku mengatakan mengirim paket berisi dokumen berharga dan uang sebesar USD 500.000 dengan alasan tidak mempunyai kenalan di Indonesia," ucap Argo.
ASE mengirim foto bukti pengiriman barang palsu menggunakan ekspedisi pada 9 Desember 2017. Setelah itu, pelaku lain yang merupakan pacar ASE, berinisial SD, menghubungi korban.
"SD mengaku sebagai petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dia meminta beberapa uang untuk pajak bandara sebesar Rp 11.600.000, agar ditransfer ke nomor rekening milik SD," ucap Argo.
Dian pun tidak sekali ditelpon oleh SD. SD meminta kepada Dian untuk membayar beberapa keperluan lain.
"Dia diminta untuk membayar sertifikat anti korupsi, dan sertifikat anti teroris," kata Argo.
Jika ditotal, korban telah mentransfer uang sebanyak Rp 78.900.000. Uang itupun dijanjikan oleh pelaku akan dibayar. "Namun, paket yang dijanjikan tidak kunjung datang. Akhirnya, korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 18 Desember 2017," ucap Argo.
Argo mengatakan pelaku ditangkap beberapa hari lalu di dua tempat yang berbeda. "ASE ditangkap di Apartemen Sunter Park View, Jakarta Utara. Sedangkan SD ditangkap di Depok," kata Argo.
(aik/mea)











































