Bareskrim Amankan Seorang Dokter Pemodal Uang Palsu di Jakarta

Bareskrim Amankan Seorang Dokter Pemodal Uang Palsu di Jakarta

Denita Matondang - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 16:16 WIB
Foto: Para pengedar uang palsu (Denita Br Matondang-detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang dokter bernisial AP (39). AP diduga menjadi pemodal produksi uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu di DKI Jakarta.

Wadir Dittipideksus Kombes Daniel Tahi Silitongga mengatakan AP melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Selain AP, Bareskrim juga menangap AK (56), AD (62), dan AM (35).

"Alasannya dia terlilit utang. Sering didatangi debt collector yang menagih utang. Jadi AP butuh uang cepat," kata Daniel di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Daniel mengatakan AP mengeluarkan duit sebesar Rp 250 juta sebagai modal untuk membuat upal. Uang itu kemudian diserahkan kepada AK. Selanjutnya, uang itu diserahkan kepada AD untuk dicetak.

"Setelah uang palsu itu dicetak dan diedarkan oleh AK dan AP," ucap Daniel.


Daneil mengungkapkan jaringan ini sudah beroperasi sejak 2015 lalu. Jaringan ini juga membuat uang palsu pecahan Rp 5 ribu, dan sejumlah dollar palsu dari Singapura dan Real Brazil.

"Jelas ada pemesannya (soal uang palsu Singapura dan Brazil). Sedang kami dalami," ucap dia.


Daniel menambahkan AP dan AK ditangkap di parkiran stasiun Gambir pada Senin (16/4) lalu. Saat itu, Bareskrim menyamar sebagai pembeli uang palsu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yakni 600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu ponsel, satu sepeda motor merek Honda Beat berikut STNK dan kunci motor.

Dari keterangan AP dan AK, pada Selasa (17/4) polisi menangkap tersangka AD dan AM di Pandeglang, Banten. Dari tangan AM dan AD berhasil mengamankan mesin pencetak upal.


(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads