"Kami melaporkan ke Polda Riau karena kami menjadi korban penipuan pihak kampus. Dalam brosurnya disebutkan Kampus STAI Al Azhar berakreditasi B. Faktanya sampai kami ini sudah semester akhir ternyata akreditasinya masih C," kata mahasiswa Rahmat kepada detikcom, Rabu (18/4/2018).
Pihak yang dilaporkan mahasiswa ini adalah Maimana Umar (81), ketua STAI Al Azhar sekaligus pemilik yayasan. Saat ini, Maimana juga menjabat sebagai anggota DPD RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akreditasi C dinggap oleh pelapor sangat susah untuk dipakai mencari pekerjaan. Kalaupun ada yang sudah bekerja seperti PNS, dengan akreditasi C susah mendapatkan kenaikan pangkat.
"Makanya kami melaporkan Ketua STAI Al Azhar ini. Karena kampus akreditasi C ini susah mencari kerja, dan yang sudah bekerja pun nanti payah naik pangkat. Kami benar-benar sudah menjadi korban penipuan soal akreditasi. Dulu mereka sebarkan brosur ke kami kalau statusnya B," kata Rahmat.
Atas laporan itu, pihak Al Azhar membantah tuduhan penipuan. Ia menyatakan akreditasi kampusnya adalah B.
"Kami membantah keras atas laporan mahasiswa kami ke Polda Riau. Kampus kami ini sudah lama berdiri sejak tahun 1993 dan sudah menamatkan ribuan orang," kata Wakil Ketua II, STAI Al Azhar, Misharti.
Misharti menyebutkan, bahwa kampusnya saat ini berakreditasi B, bukan C seperti yang dilaporkan mahasiswa ke polisi.
"STAI Al Azhar selama ini tidak ada masalah soal akreditasi. Ijazah STAI Al Azhar itu prodi, prodi itu jurusan yang memang akreditasi B. Jadi kami membantah apa yang disampaikan mahasiswa itu," kata Misharti.
(tfq/asp)











































