Suap Agar Ibu Bebas dari Tahanan, Aditya Moha Disebut Berbakti

Suap Agar Ibu Bebas dari Tahanan, Aditya Moha Disebut Berbakti

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 12:57 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Perbuatan suap yang dilakukan politikus Partai Golkar, Aditya Moha, disebut sebagai bakti untuk ibunya, Marlina Moha Siahaan. Aditya didakwa menyuap agarg ibunya itu tidak ditahan karena suatu perkara.

"Seorang anak berbakti. Inilah bentuk bakti Aditya kepada seorang ibu. Kita sebagai anak, tidak bisa membalas semua kebaikan ibu," ujar Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainudin Damopoli yang dihadirkan menjadi saksi meringankan untuk Aditya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).


Menurut Jainudin, Aditya sosok yang baik serta berperan mencari nafkah karena ayahnya telah meninggal dunia. Saat peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dia pun mengaku kaget.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu hal di luar dugaan saya pribadi dan keluarga serta kami pemerintah juga sangat kaget saat terjadi musibah yang menimpa Aditya ini. Kami awal tidak menduga seperti itu, insyaallah keputusan ini yang terbaik bagi saudara Aditya," ucap Jainudin.

Aditya didakwa menyuap Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado senilai SGD 120 ribu agar ibunya tidak ditahan dalam proses banding dan juga diputus bebas. Aditya adalah anggota DPR dari Partai Golkar. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads