Staf ASDP tersebut merupkan satu dari empat tersangka pengedar yang diciduk di Johar Baru. Rangkaian penangkapan dimulai pada 9 April 2018.
Kapolsek Johar Baru Kompol Maruhum Nababan menyatakan polisi menangkap Petrus Wenas Aditya Kusuma. Petrus ditangkap pada pukul 02.20 WIB di Jalan Ahmad Yani RT 13 RW 2, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalamnya terdapat 5 plastik klip kecil berisi kristal. Setelah ditimbang, berat bruto 5,83 gram. Di tempat kerjanya di ASDP Indonesia Ferry juga ditemukan satu bungkus rokok filter yang dalamnya terdapat 15 plastik klip kecil yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, berat bruto 17,8 gram," papar Maruhum.
ASDP menanggapi penangkapan yang dilakukan polisi tersebut. Berikut pernyataan ASDP:
Berita Penangkapan Salah Seorang Karyawan Terkait Penggunaan Zat
Adiktif dan Psikotropika
Jakarta, 18 April 2018. Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai salah seorang karyawan kami yang tertangkap membawa zat adiktif dan psikotropika pada 9 April 2018 dini hari di seputar kawasan Cempaka Putih, dengan ini kami PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) menyatakan bahwa kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) sebagai warga korporasi yang baik, memiliki komitmen yang tinggi terhadap penuntasan penggunakan zat adiktif dan psikotropika di Indonesia terutama di lingkungan kantor. Untuk itu, kami akan bekerjasama penuh dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dan akan secara kooperatif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta pendampingan karyawan kami jika diperlukan.
Kami akan menindak tegas setiap tindakan pelanggaran hukum yang telah terbukti secara hukum dilakukan oleh karyawan kami baik di lingkungan perusahaan atau pun di luar sesuai dengan peraturan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan karyawan melalui beragam program pengembangan sumber daya manusia untuk memastikan kualitas dan profesionalisme karyawan semakin baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui produk dan jasa layanan ASDP di bidang transportasi publik.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. (fjp/tor)











































