Nur Meninggal Tak Bisa Tebus Obat, Rakyat Miskin Meradang

Nur Meninggal Tak Bisa Tebus Obat, Rakyat Miskin Meradang

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2005 14:52 WIB
Jakarta - Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) menuntut pemerintah benar-benar merealisasikan program pengobatan gratis. Tuntutan disampaikan menyusul meninggalnya Nurhayati (23), warga Tambora, Jakpus di RSCM pada Selasa, 5 Juli 2005.Sikap diskriminatif RSCM yang tidak mengizinkan Nurhayati mendapat pengobatan gratis dinilai SRMK menjadi salah satu faktor yang membuat penderitaan gadis itu semakin berat. "Janji-janji pemerintah SBY-Kalla mewujudkan pengobatan gratis bagi rakyat miskin, bohong. Kita pertanyakan, sampai kapan rakyat kecil terus diperlakukan seperti ini," kata Ketum Dewan Pimpinan Nasional SRMK Mario Sitompul kepada wartawan di Sekretariat SRMK, Jl. Tebet Timur Dalam II, Jakarta, Rabu (6/7/2005).Padahal untuk Nurhayati yang datang dari keluarga miskin, pengobatan gratis sangat dibutuhkan. Nurhayati meninggal dunia pukul 04.20 WIB, Selasa, setelah lima hari dalam perawatan yang menurut keluarga korban hanya dilakukan ala kadarnya.Korban dibawa ke RSCM pada 1 Juli 2005 pukul 10.00 WIB oleh keluarga korban yang didampingi Ketum DPN SRMK Mario Sitompul. Saat itu korban dalam kondisi sakit yang merupakan komplikasi kurang gizi, TBC, dan paru-paru kotor yang sudah dalam kondisi kronis."Satu hari sebelum kami mengantar Nurhayati, kami sebetulnya sudah mengirim surat permohonan pembebasan biaya kepada pimpinan RSCM," ungkap Mario. Sayangnya, ketika tiba di UGD pada Jumat (1/7/2005), mereka mendapati kenyataan keluarga korban harus membayar administrasi untuk masuk ruang perawatan sebesar Rp 763 ribu.Keluarga korban dan SRMK kemudian berdebat dengan pihak administrasi UGD dan mencoba meyakinkan korban adalah keluarga miskin. Saat itu mereka juga menunjukkan surat keterangan miskin dari RT, RW, kelurahan, dan puskesmas. Namun RSCM hanya mengakui kartu keluarga miskin (Gakin) yang tidak dimiliki keluarga korban.Tinus, saudara laki-laki korban, mengatakan, setelah berdebat, Nurhayati akhirnya diizinkan masuk ruang rawat Irna B lantai 5 dengan menandatangani surat pernyataan utang. Nurhayati kemudian mendapatkan tiga kali rontgen, tiga kantong darah, infus, dan tiga butir obat.Namun malamnya, pihak rumah sakit memberikan resep obat yang harus ditebus oleh keluarga korban sebesar Rp 1.205.300. Resep ini urung ditebus karena ketiadaan biaya dan kartu Gakin.Kondisi Nurhayati semakin memburuk sejak hari itu dan akhirnya meninggal dunia pada 5 Juli 2005.Nurhayati kini telah dimakamkan di TPU Tegal Alur dan keluarga korban belum menyelesaikan biaya pemakamannya.Menindaklanjuti peristiwa ini, pada 11 Juli 2005, SRMK bersama elemen petani, buruh, pemuda dan mahasiswa se-Jabotabek akan melakukan demonstrasi ke kantor Menko Kesra dan KPK. Di kantor Menko Kesra mereka akan menuntut perwujudan program kesehatan gratis. Mereka akan membawa fakta-fakta kasus Nurhayati. Sedangkan di kantor KPK, mereka akan menuntut maksimalisasi fungsi KPK dalam mendukung kesejahteraan melalui uang sitaan para koruptor. (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads