"Tentu kita berikan apresiasi pada kepolisian dengan langkah tegas dan komitmennya untuk memberantas miras," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Menurut Bambang, pengungkapan kasus itu penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Big Bos Miras Maut Cicalengka Tertangkap |
Samsudin menyerah di tangan personel tim gabungan Polres Bandung, Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat, serta Polda Jambi. Dia ditangkap dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menyergapnya di perbatasan Sumsel-Jambi.
Sebelumnya, polisi menetapkan Samsudin sebagai buron kasus miras. Pria tersebut mendistribusikan dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 warga Kabupaten Bandung tewas setelah menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng itu. (tfq/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini