Tersangka Baru Korupsi KPU Diumumkan Minggu Depan

Tersangka Baru Korupsi KPU Diumumkan Minggu Depan

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2005 13:59 WIB
Jakarta - Korupsi di tubuh KPU meminta tersangka lagi. Siapa? Sabar dulu. Tersangka baru yang terkait dengan tender-tender di KPU itu baru akan diumumkan minggu depan."Saya akan ekspose. Kalau belum saya tetapkan jadi tersangka, ya saya belum bisa ngomong dong," kata Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak H. Panggabean di sela-sela rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK dan Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (6/7/2005).Menurut Tumpak, saat ini penyelidikan tender-tender di KPU sudah sampai pada tahap matang, setengah matang, dan tahap awal. Untuk tahap matang adalah penyelidikan pada tender pengadaan asuransi dan pengadaan buku. KPK juga sedang menangani 4 kasus tender yang masih setengah matang. Namun, lanjut Tumpak, salah satu dari 4 kasus tender itu akan matang. Sayang, Tumpak tidak menjelaskan jenis kasus-kasus tersebut."Pengadaan asuransi melibatkan tersangka HA dan NS. Sedangkan pengadaan buku melibatkan BB. Mungkin banyak lagi yang lain," jelasnya. Tumpak menegaskan, KPK tidak akan pilih-pilih dalam menyelesaikan kasus di KPU. Kalau memang terbukti secara hukum, maka siapa pun orangnya akan dijadikan tersangka.Pernyataan itu dilontarkannya saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari FKB, Nursyahbani Katjasungkana. Dia menanyakan progres penyidikan KPU yang juga melibatkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin."Kami tidak memilah dan memilih penyidikan. Siapa pun orangnya, kalau ada alat bukti yang cukup akan dijadikan tersangka," tegasnya.Tumpak juga memberikan alasan mengenai tidak adanya tersangka baru setelah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Menurutnya, semua anggota KPU yang diperiksa KPK tidak ada yang mengaku menerima uang dana taktis. Selain itu,pernyataan yang hanya dilontarkan oleh satu orang saksi tidak cukup untuk dijadikan bukti ke pengadilan. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi. Mereka adalah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin, dan Kabiro Umum KPU Bambang Budiharto. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini