Empat Pengikut Dr Azahari Segera Dibebaskan
Rabu, 06 Jul 2005 13:20 WIB
Jakarta - Empat pengikut Dr Azahari yang ditangkap Polri segera dibebaskan. Sebab, belum ada bukti kuat keterlibatan mereka dalam sejumlah pengeboman di Indonesia."Mereka akan dibebaskan siang ini," jelas Kadiv Humas Mabes Irjen Pol Aryanto Boedihardjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2005).Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan 11 dari 17 orang yang diciduk di Solo, Wonogiri dan Jakarta sebagai tersangka teroris. Sedangkan 6 orang lainnya masih diperiksa secara intensif. Mereka ditangkap pada periode 29 Juni hingga 4 Juli 2005. "Dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan," tambah Aryanto.Empat orang tersebut ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Aryanto mengaku lupa siapa inisial dan kapan 4 orang tersebut ditangkap. "Yang jelas, bukan berarti mereka tidak ada kemungkinan menjadi tersangka," tegas Aryanto.
(ton/)











































