Polisi: Motor Chopper Jokowi Sudah Lolos Uji Kemenhub

Polisi: Motor Chopper Jokowi Sudah Lolos Uji Kemenhub

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 18:51 WIB
Jokowi mengendarai motor chopper saat touring. (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut tidak ada masalah dengan motor chopper yang ditunggangi Presiden Joko Widodo. Motor chopper itu sendiri telah diuji di Kementerian Perhubungan.

"Saya rasa sudah ada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kemenhub," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/4/2018).

Halim mengatakan SRUT dikeluarkan bagi kendaraan baru. Sebelum mengaspal, kendaraan itu wajib melakukan uji tipe di Kemenhub untuk mendapatkan SRUT tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi SRUT itu kalau ada kendaraan baru itu harus diuji tipe dulu oleh Kemehub, sudah laik atau tidak dia jalan di Indonesia. Saya rasa itu (chopper) sudah," katanya.

Dengan demikian, spesifikasi pada motor chopper Jokowi tidak bermasalah atau sudah sesuai dengan aturan.



Kegiatan touring Jokowi dengan motor chopper-nya itu dijadikan meme di media sosial. Dalam foto tersebut ditambahkan tulisan pasal-pasal pelanggaran lalin yang dilakukan oleh Jokowi.

Salah satu yang dijadikan meme adalah knalpot motor. Menurut Halim, knalpot pun sudah tentu diuji terlebih dahulu di Kemenhub.

"Ada juga ambang suara bising, kalau suaranya (melebihi ambang suara) bising, tidak diizinkan, itu izinnya dari Kemenhub," sambungnya. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads