"Saya rasa sudah ada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kemenhub," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/4/2018).
Halim mengatakan SRUT dikeluarkan bagi kendaraan baru. Sebelum mengaspal, kendaraan itu wajib melakukan uji tipe di Kemenhub untuk mendapatkan SRUT tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, spesifikasi pada motor chopper Jokowi tidak bermasalah atau sudah sesuai dengan aturan.
Baca juga: Gaya Biker Jokowi dan Pemilih Milenial |
Kegiatan touring Jokowi dengan motor chopper-nya itu dijadikan meme di media sosial. Dalam foto tersebut ditambahkan tulisan pasal-pasal pelanggaran lalin yang dilakukan oleh Jokowi.
Salah satu yang dijadikan meme adalah knalpot motor. Menurut Halim, knalpot pun sudah tentu diuji terlebih dahulu di Kemenhub.
"Ada juga ambang suara bising, kalau suaranya (melebihi ambang suara) bising, tidak diizinkan, itu izinnya dari Kemenhub," sambungnya. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini