3 Saksi Tolak Teken Hasil Pilkada Sukoharjo

3 Saksi Tolak Teken Hasil Pilkada Sukoharjo

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2005 12:07 WIB
Sukoharjo - Protes terhadap hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) terus merebak. Kali ini, 3 dari 4 saksi wakil peserta Pilkada Sukoharjo, Jawa Tengah, menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara. Tiga saksi yang menolak teken adalah Suparman wakil dari pasangan Bambang Margono-Pardjoko, Rahmad Haryanto wakil pasangan Jowo Semito-Joko Timbul , dan Hadi Waluyo wakil dari pasangan Sugeng Purwoko-Tjipto Subadi. Hanya Sadi, saksi wakil pasangan Bambang Riyanto-M Toha saja yang mau menandatangani hasil perhitungan suara.Penolakan tersebut dilakukan saat KPUD Sukoharjo menggelar rapat pleno mengenai rekapitulasi perhitungan suara di Kantor KPUD Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2005).Sebelum rekapitulasi dimulai, Suparman meninggalkan ruangan rapat. Dirinya menilai pelaksanaan pilkada banyak terjadi kecurangan dan cacat hukum. "Kami meminta perhitungan dihentikan sampai penyidikan kasus money politics oleh polisi selesai," tukasnya kepada wartawan.Ia menambahkan banyak pemilih yang tidak memiliki KTP Sukoharjo bisa mencoblos. Padahal banyak pula warga Sukoharjo yang justru tidak bisa memilih. "Jika masih ada hal yang meragukan dalam proses pilkada, kami tidak bisa ikut bertanggung jawab," tegas Suparman. Sementara, Rahmad Haryanto dan Hadi Waluyo baru keluar ruangan setelah rekapitulasi selesai. Mereka beralasan pilkada kali ini banyak terjadi kecurangan. "Kami menunda penandatanganan sampai penyidikan politik uang selesai," kata Rahmad.Menanggapi kejadian ini, Ketua KPUD Sukoharjo Khomsun Nur Arif menegaskan, rekapitulasi tetap sah. Hal ini sudah sesuai dengan UU 32/2004 tentang Pemda dan PP 6/2005 tentang Pilkada. "Rekapitulasi tetap sah jika tidak ada keberatan dari pasangan calon meski tidak ditandatangani saksi," tandas Khomsun. Dia mempersilakan pasangan calon yang keberatan terhadap hasil pilkada untuk mengajukan keberatan ke pengadilan selambat-lambatnya 3 hari setelah ditetapkan. Penetapan hasil pilkada akan dilakukan Kamis (7//7/2005) besok. Dari hasil rekapitulasi, pasangan Bambang Riyanto-M Toha unggul dengan 145.923 suara, disusul pasangan Bambang Margono-Parjoko dengan 145.112 suara, Jowo Semito-Joko Timbul 59.486 suara. Posisi paling buncit ditempati pasangan Sugeng Purwoko-Tjipto Subadi dengan 56.128 suara. Jumlah surat suara tidak sah mencapai 27.524.Sejak awal rapat, massa pendukung Margono menggelar aksi di depan gedung KPUD. Mereka meminta KPUD membatalkan penetapan hasil perhitungan suara. Puluhan aparat kepolisian tampak berjaga ketat. Bahkan, satu peleton Pasukan Huru Hara (PHH) didatangkan untuk menjaga gedung ini. Hingga pukul 11.35 WIB, pertemuan antara wakil pendemo dengan KPUD masih berlangsung. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads