"Kita hanya melakukan pemasangan garis polisi di kantor tersebut," kata Kepala Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Jhon Ginting, Selasa (17/4/2018).
Pihak kepolisian memasang garis polisi di ruko berlantai tiga di Jl Harapan Raya Pekanbaru itu. Di kantor tersebut sudah tidak ada aktivitas sejak Februari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini (penipuan calon jemaah umrah) ditangani Polda Sulsel. Kalau nanti ada permintaan untuk menggeledah isi kantor, ya kita akan geledah, termasuk aset-asetnya di dalam kantor tersebut," kata Jhon.
Masih menurut Jhon, saat ini pihak Polda Riau baru memeriksa 13 saksi yang juga korban Abu Tours. Seluruh keterangan saksi ini nantinya akan dikirim ke Polda Sulsel.
"Dari keterangan para saksi, di Riau diperkirakan ada 131 calon jemaah umrah Abu Tours yang gagal diberangkatkan ke tanah suci. Terakhir kali Abu Tours yang di Pekanbaru memberangkatkan jemaah umrahnya pada Desember 2017 lalu," kata Jhon. (cha/asp)











































