"Setelah kita dapat laporan dari ibu kandung korban. Kita melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Kemudian pelakunya langsung kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (17/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku seorang tukang. Dia jarang bekerja, makanya kalau istrinya itu pergi bekerja dia langsung nekat memperkosa anak tirinya tersebut," sebut Budi.
Semenjak perlakuan keji dilakukan oleh ayah tirinya. Korban merasa tertekan berada satu rumah dengan pelaku. Beberapa bulan lalu meminta ibunya agar dia dibawa ke Dayah (pesantren) untuk menuntut ilmu agama. Tiba di sana, kebusukan serta perlakuan ayah tirinya itu terkuak. Dia dengan leluasa menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.
"Pada saat di Dayah korban baru berani menceritakan kejadian yang menimpanya. Ibunya pun langsung melapor ke polisi. Kita selidiki dan langsung menangkap pelaku dan dia pun mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya. (tfq/asp)











































