11 Jadi Tersangka, 6 Pengikut Azahari Masih Diperiksa
Rabu, 06 Jul 2005 11:17 WIB
Jakarta - Polri telah menangkap 17 pengikut teroris Dr Azahari. Status 11 dari 17 orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, sisanya masih belum jelas."Saya lihat dulu jumlah harinya karena pemeriksaannya kan belum tuntas," kata Kadiv Humas Mabes Irjen Pol Aryanto Boedihardjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2005).Status tersangka yang ditetapkan kepada 11 orang itu sudah diberlakukan sejak Selasa (5/7/2005). "Penetapan itu karena bukti permulaannya sudah cukup," tandas Aryanto.Ketika disinggung siapa yang paling dominan dari 17 orang yang ditangkap tersebut, Aryanto enggan merinci. "Semua masih dalam pemeriksaan," ujarnya singkat. "Apakah 6 orang ini akan dilepas?" "Kita lihat dulu nanti," tukasnya.Sekadar diketahui, Mabes Polri menangkap 17 orang yang diyakini sebagai pengikut Dr Azahari.Mereka ditangkap di Solo, Wonogiri dan Jakarta dalam periode 29 Juni hingga 4 Juli 2005. Mereka diduga terlibat dalam bom Kedubes Australia di Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 11 orang ditangkap di Solo, Wonogiri dan sekitarnya. Sedangkan, 6 orang lainnya ditangkap di Jakarta. Mereka kini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
(ton/)











































