"Memang betul ada laporan dari anggota DPRD Bekasi, sekaligus yang bersangkutan ini Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Bapak Soleman yang melaporkan sebuah akun Facebook bernama Adinda Elizabeth Rahmadani yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Drahim Sada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (17/4/2018).
Laporan Soleman pada Jumat, 13 April, itu tertuang dalam laporan bernomor LP/2049/IV/2018/PMJ/DIT.RESKRIMSUS. Soleman awalnya melihat posting-an sebuah akun Facebook yang beredar di media sosial di kantor DPC PDIP Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor juga melaporkan posting-an terlapor yang berisi 'Megawai Soekarnoputri usul ke pemerintah supaya semua pesantren ditutup'.
Pelapor merasa posting-an itu ditujukan kepada pihak PDIP. Soleman menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
"Maka atas hal tersebut, yang bersangkutan merasa ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik PDIP," tuturnya.
Argo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. "Laporan kan baru masuk, masih kami selidiki," tuturnya. (mea/mea)