"Ya kalau aku sih datang ke sini nggak ikut mau campuri urusan dalamnya, aku hanya tulus men-support ayah saya sebagai keluarga saya," kata Dul kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (16/4/2018).
Dul mengingat saat-saat ayahnya mendampingi dirinya saat menjalani sidang kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Kala itu Dul resmi ditetapkan sebagai tersangka, yang mengakibatkan tewasnya 6 orang dan 9 lainnya luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku akan terus mendampingi Ahmad Dhani hingga proses persidangan selesai. "Insyallah saya datang terus," tuturnya.
Sebelumnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd ke Polres Jaksel atas dugaan hate speech lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
Ahmad Dhani dikenai Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Saksikan video 20Detik untuk melihat dukungan Al dan Dul dalam sidang perdana Ahmad Dhani di sini:
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini