"Langkahnya semakin progresif saya rasa," ucap Syafruddin di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (15/4/2018).
Syafruddin mengatakan Polda Metro Jaya--yang menangani langsung kasus itu--masih terus berkoordinasi dengan KPK. Selain itu, berbagai pihak seperti Komnas HAM hingga Ombudsman turut memantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Syafruddin tak bicara banyak. "Itu bukan domainnya Polri," imbuh Syafruddin.
Teror air keras pada Novel itu terjadi setahun yang lalu tepatnya pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku atau bukti kuat yang mengarah ke terduga pelaku masih belum didapatkan.
Novel dalam blak-blakan kapada detikcom beberapa waktu lalu mengaku semakin pesimistis dengan pengusutan kasusnya itu. Selain itu, Novel juga menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penuntasan kasus tersebut. (fdu/dhn)