Nur Mahmudi Terpilih Sebagai Walikota Depok
Selasa, 05 Jul 2005 19:58 WIB
Jakarta - KPUD Kota Depok telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil pilkada. Hasilnya jago dari PKS, duet Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra keluar sebagai pemenang dengan mengalahkan rival terdekatnya dari Golkar, Badrul Kamal-Sihabuddin Ahmad.Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nur Mahmudi-Yuyun meraih 232.610 suara atau 43,90 persen, sedang Badrul Kamal-Sihabuddin Ahmad mendapatkan 206.781 suara atau 39,03 persen. Sementara tiga pasangan lain meraih suara di bawah tujuh persen.Ketiga pasangan calon 'penggembira' tersebut adalah Yus Ruswandi-Soetadi Dipowongso yang meraih 34.096 suara atau 6,44 persen, Abdul Wahab-Ilham Wijaya yang mendapatkan 32.461 suara atau 6,13persen, dan Harun Heriana-Farkhan yang mendapatkan 23.859 suara atau 4,50 persen.Rapat yang membahas rekapitulasi hasil Pilkada Kota Depok ini diselenggarakan di Gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Depok Zulfadli selesai pada pukul 17.30 WIB, Selasa (5/7/2004).Pada awal rapat sempat ada interupsi dari saksi calon Badrul Kamal-Sihabuddin, Babay Suhaemi. Suhaemi mengingatkan KPUD bahwa ada rekomendasi dari Panwasda agar penghitungan suara ditunda. Saksi juga mendesak KPUD agar menunggu kedatangan Panwasda.Tetapi Ketua Pokja Penghitungan Suara KPUD Kota Depok Udi bin H. Muslih memutuskan untuktetap menjalankan agenda acara sesuai jadwal. KPUD tetap melakukan rekapitulasi hasil pilkada tanpa menunggu Panwasda yang ternyata tidak hadir hingga akhir acara itu.Rapat juga diwarnai aksi protes oleh Zainul, juga saksi Badrul Kamal. Zainul menunjukkan amplop yang diduga sebagai suap dari Yuyun Wirasaputra, pasangan Nur Mahmudi, kepada dirinya agar menerima hasil perhitungan suara. Amplop dibuka berisi uang Rp 500 ribu itu diakui Zainul diberikan oleh empat orang masing-masing Rahmat Subagyo, Jayadi, Asep, dan Cucu. "Mereka disuruh oleh Yuyun Wirasaputra," kata Zainul.Benarkah? Masalah ini tidak dibahas dalam rapat rekapitulasi. Yang pasti, itu menjadi bagian dari alasan saksi Badrul Kamal, Babay Suhaemi dan Zainul, untuk menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.Dalam formulir keberatannya, kedua saksi Badrul Kamal-Sihabuddin Ahmad itu menyatakan menolak hasil rekapitulasi karena rekomendasi Panwasda tidak digubris oleh KPUD. Selain itu ada isu money politics yang ada buktinya.Tindakan menolak menekan berita acara hasil rekapitulasi juga dilakukan oleh saksi dari pasangan calon Abdul Wahab-Ilham Wijaya, Didi Sutardjo. Didi menolak menandatangani berita acara dengan alasan ketegangan antara kubu Nur Mahmudi dan Badrul Kamal harus diselesaikan dulu.Namun, penolakan dari saksi dua pasangan calon untuk meneken berita acara rekapitulasi hasil pilkada itu tidak mempengaruhi jadwal pilkada yang sudah ditetapkan KPUD Kota Depok. KPUD akan menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih dalam rapat pleno besok, Rabu (6/7/2005).
(gtp/)











































