"Sudah diurus semua dan sudah keluar (18 moge). Kami juga sudah menunjukkan dokumen resmi. Sudah selesai," ujar Ketua IMI Kalbar, Juliansyah kepada detikcom, Sabtu (14/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangarmabar Laksda Yudho Margono mengatakan, sejak kapal itu diamankan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bea-Cukai.
"Sudah dinyatakan Bea-Cukai juga bahwa barang itu tidak ada dokumennya, sehingga patut kita duga barang itu ilegal," kata Yudho kepada wartawan di Dermaga Putri Dayung, Jakarta Utara, Jumat (13/4/2018).
Sementara itu, Juliansyah membantah bahwa 18 moge yang diangkut KM Fajar Bahari V adalah kendaraan bodong. Juliansyah menjelaskan, komunitas yang membawa moge melalui kapal yang lewat Teluk Jakarta itu hendak melakukan touring dari Pontianak ke Serawak. Sejumlah dokumen juga telah dipersiapkan termasuk yang berkaitan dengan moge.
"Teman-teman itu kan komunitas dari Jakarta ada kegiatan di Serawak. Mereka pada dasarnya sudah mempersiapkan dokumen-dokumennya untuk masuk ke negara tetangga lengkap semua (surat-suratnya). Pemeriksaan juga ketat," kata Juliansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (13/4/2018). (nkn/elz)