Pemerintah akan Alihkan PPD ke Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah akan Alihkan PPD ke Pemprov DKI Jakarta

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2005 16:55 WIB
Jakarta - Meski Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terang-terangan menolak PPD, pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan manajemen perusahaan umum itu ke Pemprov DKI. Keputusan ini dilakukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup PPD."Ini plan A kami, pihak DKI bersedia dengan catatan tidak dibebani utang-utang masa lalu PPD," kata Menneg BUMN Sugiharto usai menerima perwakilan karyawan PPD di Bina Graha Jakarta, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/7/2005).Karena itu, untuk melunasi utang-utang PPD, pemerintah akan melikuidasi sebagian aset tanah dan kendaraan yang dimiliki PPD. Dia memperkirakan hasil penjualan aset itu bisa digunakan untuk menutup sebagian besar utangnya. "Tapi ini tergantung timing penjualannya," tegas Sugiharto. Apabila skenario itu gagal, lanjut Sugiharto, pihaknya telah menyiapkan rencana B, yakni menawarkan PPD kepada investor yang ingin terjun ke sektor transportasi angkutan kota.Langkah ini dinilai cukup feasible sepanjang dilakukan efisiensi rasio antara jumlah kendaraan dengan tenaga kerja. Saat ini rasionya 1:12, yakni satu kendaraan untuk 12 awak bus. Nantinya rasio ini akan dikurangi menjadi 1:5. "Pelaksanaannya akan diserahkan kepada pihak manajemen. Idealnya dengan menambah jumlah bus supaya pelayanan bisa meningkat dan job security lebih terjamin," kata dia.Untuk menalangi gaji karyawan yang tiga bulan ini belum terbayar, Sugiharto memastikan akan disediakan mekanisme bridge financing. Langkah ini sudah pernah dilakukan Kementerian BUMN saat memberikan pinjaman talangan kepada BUMN Angkasa Pura dan Jamsostek. (umi/)


Berita Terkait