"Dia ngaku pakai, saya tidak senang barang itu tapi kok saya bisa menggunakan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Argo menuturkan Riza masih dalam kondisi terpengaruh narkoba saat ditangkap. Dia bersama Reza Alatas dan keempat orang lainnya mengonsumsi sabu seberat 0,5 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga menyebut keenam orang itu rata-rata mengonsumsi narkoba sejak 6 bulan lalu. Di antara mereka juga ada yang merupakan pemakai narkoba baru.
"Ada juga yang coba-coba saja, baru sekali dan ada yang sudah beberapa kali dengan kurun waktu kurang lebih enam bulanan, tapi tidak setiap kali," ucap dia.
Penangkapan Riza bermula saat polisi mendapatkan informasi soal penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Rizka. Polisi melakukan penyelidikan ke rumah Rizka namun tak berada di rumah.
Selanjutnya, polisi mendapat kabar Rizka sedang berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jaksel pada Kamis (12/4). Di sana, polisi menemukan Rizka bertemu dengan Riza Shahab dan Reza Alatas, Rastio Eko Fernando ada di lobi hotel.
Polisi kemudian menuju ke lantai 23. Di sana polisi menemukan bong, korek dan pipet.
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini